Sebagian kaum memprotes,
kenapa seorang pria diperbolehkan beristeri lebih dari satu (poligami) namun
melarang wanita bersuami lebih dari satu (poliandri)?
Jawab : Sebelumnya,
izinkan penulis sekali lagi menekankan dan menjelaskan, bahwa Islam itu adalah
agama yang adil dan landasan bagi masyarakat Islam itu adalah keadilan dan
kesetaraan. Alloh menciptakan pria dan wanita itu sama (equal) namun
dengan beberapa perbedaan kemampuan dan perbedaan tanggung jawab. Pria dan
wanita berbeda secara psikologi dan fisiologi, peran dan tanggung jawab mereka
juga berbeda. Wanita dan pria di dalam Islam itu sama namun tidak identik. Insya
Alloh penulis akan menurunkan tulisan khusus tentang hal ini.
Alloh Subhanahu wa
Ta’ala berfirman di dalam surat an-Nisaa’ ayat
24,
yang artinya :
”Dan (diharamkan bagi kamu mengawini) wanita yang
bersuami
kecuali
budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai
ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu)
mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka
isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah
kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah
mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah
menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
”.
”.
Ayat ini menunjukkan secara
tegas larangan menikahi wanita yang telah bersuami. Maka, Alloh Subhanahu wa
Ta’ala sendiri menegaskan akan larangan poliandri bagi wanita. Sebagaimana
telah berlalu, bahwa apa yang Alloh syariatkan maka tentu itu adalah yang
terbaik.
Apabila mereka menuntut alasan logis tentang hal ini, maka
dengan logika dan akal sehat, secara fisiologi dan psikologi, wanita tidak
dilegalkan melakukan poliandri. Berikut ini adalah sekelumit alasan tersebut
:
-
Berdasarkan morfologi dan fisiologi, wanita secara alamiah adalah resipient (penerima) sedangkan pria adalah donor (pemberi). Resipient maksudnya adalah penerima sel spermatozoa sedangkan donor maksudnya pemberi sel spermatozoa. Secara logika sederhana, penerima itu lebih terbatas dan terspesifikasi daripada pendonor.
-
Wanita memiliki virginity (keperawanan) yang jelas berupa selaput pembuluh darah sedangkan pria tidak. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan pada pria yang menikahinya.
-
Dalam satu siklus, wanita hanya mampu mengeluarkan satu sel telur –atau beberapa sel telur- sedangkan pria mampu menghasilkan berjuta-juta sel spermatozoa dan dapat berlangsung secara berulang-ulang. Secara alamiah, ini menunjukkan bahwa pria lebih poligamis dibandingkan wanita.
-
Apabila terjadi fertilization (pembuahan) dan terbentuk foetice (fetus/janin) hingga akhirnya menjadi infant (bayi), identifikasi ayah kandung bagi bayi tersebut susah diketahui kecuali menggunakan tes DNA yang rumit, butuh waktu lama dan mengeluarkan banyak biaya. Sedangkan seorang lelaki yang berpoligami, apabila isteri-isterinya melahirkan maka dengan mudah dapat diketahui siapa ayah dari bayi-bayi tersebut.
-
Ahli psikologi menyatakan bahwa anak yang tidak mengetahui orang tuanya terutama ayahnya, cenderung mengalami gangguan mental (mental disturbance) dan trauma masa kecil (traumatic childhood). Islam juga sangat mementingkan nasab yang kembalinya kepada seorang ayah, apabila tidak diketahui ayahnya, maka penasabannya juga akan sulit, dan implikasinya kepada hukum waris dan semisalnya.
-
Wanita memiliki perubahan-perubahan fisiologi yang lebih drastis dibandingkan pria, terutama pada fase siklus mentsruasi, pregnancy (mengandung) dan nifas (mengeluarkan darah melahirkan) selama kurang lebih 40 hari. Selama fase ini, organ seksual wanita sangat rentan dan riskan, sedangkan pria tidak mengalami hal ini.
-
Perubahan psikologi wanita akibat siklus alamiahnya secara drastis. Ahli psikologi dan psikiatri melaporkan bahwa wanita lebih cenderung mengalami perubahan psikologi dan mengalami sindrom seperti pre mentsrual syndrome, pregnancy, pra & post natal depression. Semua gangguan ini menyebabkan kelabilan emosi, kerentanan penyakit dan gangguan mental. Hal-hal ini menyebabkan wanita kurang dapat memenuhi tugasnya sebagai isteri.
-
Wanita memiliki fase menopause sedangkan pria tidak.
-
Wanita yang memiliki beberapa orang suami dan melakukan hubungan seksual dengan semua suaminya pada hari yang sama memiliki kecenderungan penyakit seksual atau gangguan organ seksual daripada pria yang memiliki banyak isteri.
Dan masih ada lagi
alasan-alasanya lainnya, dan alasan-alasan di atas adalah alasan ilmiah dan
alamiah yang dapat diidentifikasi dengan mudah. Alhasil, secara fisiologis
dan psikologis, pria secara alamiah lebih poligamis dibandingkan wanita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar